REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Libur akhir semester satu tingkat TK hingga SMP di Kota Bandung, yang semula dijadwalkan akhir Desember 2021, dipindah ke tanggal 4 hingga 9 Januari 2022. Kebijakan dikeluarkan menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen libur Natal dan tahun baru, mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19.
"Begini dulu prinsipnya bahwa untuk libur anak sekolah diundur waktunya," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Cucu Saputra, saat dihubungi, Ahad (5/12).
Konsekuensinya, ia menuturkan, waktu libur pada akhir Desember digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) semester dua. Kemudian siswa pada awal Januari 2022 akan libur.
"Setelah libur Nataru, anak-anak libur. Selama Nataru, anak-anak sekolah. Belajarnya sesuai format sekarang, artinya sekolah ada KBM melalui PJJ (pembelajaran jarak jauh) dan tatap muka," katanya.