Ahad 05 Dec 2021 13:58 WIB

Libur Akhir Semester TK-SMP di Bandung Dipindah ke Januari

Waktu libur pada akhir Desember digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Libur Akhir Semester TK-SMP di Bandung Dipindah ke Januari (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Libur Akhir Semester TK-SMP di Bandung Dipindah ke Januari (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Libur akhir semester satu tingkat TK hingga SMP di Kota Bandung, yang semula dijadwalkan akhir Desember 2021, dipindah ke tanggal 4 hingga 9 Januari 2022. Kebijakan dikeluarkan menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen libur Natal dan tahun baru, mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19.

"Begini dulu prinsipnya bahwa untuk libur anak sekolah diundur waktunya," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Cucu Saputra, saat dihubungi, Ahad (5/12).

Konsekuensinya, ia menuturkan, waktu libur pada akhir Desember digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) semester dua. Kemudian siswa pada awal Januari 2022 akan libur.

"Setelah libur Nataru, anak-anak libur. Selama Nataru, anak-anak sekolah. Belajarnya sesuai format sekarang, artinya sekolah ada KBM melalui PJJ (pembelajaran jarak jauh) dan tatap muka," katanya.

Cucu mengatakan, pemindahan waktu libur seiring diberlakukan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi siswa ikut kegiatan liburan Nataru. "Sejalan dengan PPKM Level 3, membantu program pemerintah antisipasi membeludak anak-anak ikut kegiatan liburan," katanya.

Disdik Kota Bandung telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengurus TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta tentang pengaturan pembagian rapor, libur semester satu dan KBM semester dua tahun ajaran 2021/2022. Surat tersebut tertuang dengan nomor PK.03.02.01/8692-Disdik/XI/2021.

Isinya penilaian akhir semester satu dilakukan 6-18 Desember 2021. Masa penguatan pendidikan karakter pada 20-24 Desember 2021. Titimangsa rapor semester satu 23 Desember dan libur Natal 25 Desember 2021.

Awal kegiatan belajar mengajar materi semester dua 27-31 Desember 2021, libur tahun baru 1 Januari 2022, pembagian rapor semester satu 3 Januari 2022. Libur semester satu 4 sampai 9 Januari 2022 dan kegiatan belajar mengajar lanjutan semester dua tanggal 10 Januari 2022.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement