Selasa 07 Dec 2021 14:35 WIB

Mendagri: Bukan PPKM Level 3, Tapi Pembatasan Khusus Nataru

Kekebalan komunal sebesar 70 persen ditarget tercapai pada akhir Desember.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah tak menggunakan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bukan merupakan hal yang aneh. Istilah yang akan dipakai menjadi pembatasan khusus Nataru.

"Jadi sangat dinamis, itulah perkembangan yang terakhir dari hasil rapat kemarin di Istana. Maka tidak menggunakan istilah level 3, tapi pembatasan khusus Nataru," ujar Tito usai rapat paripurna DPR, Selasa (7/12).

Baca Juga

Tito menambahkan, tak diberlakukannya PPKM Level 3 mengacu kepada tigal hal. Pertama, pemerintah melihat landainya kasus Covid-19 di banyak daerah dalam beberapa bulan terakhir.

Kedua adalah vaksinasi yang meningkat dalam mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity di masyarakat. Targetnya, kekebalan komunal sebesar 70 persen tercapai pada akhir Desember.