REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah tak menggunakan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bukan merupakan hal yang aneh. Istilah yang akan dipakai menjadi pembatasan khusus Nataru.
"Jadi sangat dinamis, itulah perkembangan yang terakhir dari hasil rapat kemarin di Istana. Maka tidak menggunakan istilah level 3, tapi pembatasan khusus Nataru," ujar Tito usai rapat paripurna DPR, Selasa (7/12).
Tito menambahkan, tak diberlakukannya PPKM Level 3 mengacu kepada tigal hal. Pertama, pemerintah melihat landainya kasus Covid-19 di banyak daerah dalam beberapa bulan terakhir.
Kedua adalah vaksinasi yang meningkat dalam mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity di masyarakat. Targetnya, kekebalan komunal sebesar 70 persen tercapai pada akhir Desember.