In Picture: Permakaman Jopraban akan Disulap Menjadi Area Ruang Terbuka Hijau
30 tahun terakhir tidak ada kegiatan penguburan di pemakaman ini. .
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi
Pekerja membongkar Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pekerja membawa material bongkaran saat pembongkaran Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pekerja membongkar Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Kondisi makam tidak terurus saat pembongkaran Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Baliho relokasi makam terpasang di Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga melihat makam keluarga saat pembongkaran Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pekerja membongkar Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pekerja membongkar Makam Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta, Rabu (8/12). Pemerintah Kota Yogyakarta alam mengalihfungsikan Makam Jopraban menjadi ruang terbuka hijau (RTH) publik dan fasilitas umum. Makam ini sudah ada 1985, menurut tokoh masyarakat selama 30 tahun terakhir ini tidak digunakan lagi untuk pemakaman.
sumber : Republika
Advertisement