Kamis 09 Dec 2021 08:56 WIB

Sebanyak 40 Kelurahan di Kota Depok Nol Kasus Covid-19

Masyarakat Depok tetap diminta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), Dadang Wihana.
Foto: Dok Pemkot Depok
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok merilis data per 7 Desember 2021, ada 40 kelurahan dari 63 kelurahan tercatat nol kasus konfirmasi aktif Covid-19. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, meminta warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta pola hidup bersih, meski angka kasus menurun.

Sebanyak 40 kelurahan tersebut, yaitu Sukamaju, Sukatani, Tanah Baru, Abadijaya, Sukamaju Baru, Pancoran Mas, Cilangkap, Sukmajaya, Ratujaya, Kalibaru, Kukusan, Pondok Petir, Harjamukti, Kalimulya, Curug, Depok Jaya, Pengasinan dan Pasir Gunung Selatan.

Baca Juga

Kemudian Kelurahan Pasir Putih, Tirtajaya, Cimpaeun, Beji Timur, Cinere, Duren Mekar, Pondok Jaya, Kemiri Muka, Serua, Cisalak Pasar, Cilodong, Pondok Cina, Cinangka, Sawangan Baru, Bojongsari Baru, Duren Seribu, Bojongsari Lama, Pangkalan Jati, Cipayung Jaya, Pangkalan Jati Baru, Leuwinanggung, dan Tapos.

Selain itu, 12 kelurahan juga mencatatkan satu kasus konfirmasi aktif Covid-19, di antaranya Bakti Jaya, Jatijajar, Grogol, Bedahan, Meruyung, Rangkapan Jaya, Jatimulya, Curug, Rangkapan Jaya Baru, Bojong Pondok Terong, Krukut dan Cisalak.

Selanjutnya, terdapat tujuh Kelurahan dengan dua kasus kasus konfirmasi aktif Covid-19, yaitu Depok, Limo, Mampang, Cipayung, Gandul, Sawangan Lama dan Kedaung. Tiga kelurahan sisanya seperti Kelurahan Tugu, Mekarsari dan Mekarjaya mencatatkan tiga kasus konfirmasi aktif.

Sedangkan yang terbanyak ada di Kelurahan Beji, enam kasus konfirmasi aktif Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok terus mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, juga menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. "Masyarakat juga diminta menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), yakni dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup," kata Dadang di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement