Jumat 22 Oct 2021 18:46 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 Depok Rutin Evaluasi PTMT

Dinkes Kota Depok masih terus melakukan rapid test antigen secara acak.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), Dadang Wihana.
Foto: Dok Pemkot Depok
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok rutin melakukan evaluasi terhadap Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) setiap pekan. Hampir tiga pekan berjalan, setiap satuan pendidikan kembali diingatkan untuk memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) PTMT yang diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman penyelenggaraan PTMT di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Untuk PTMT kita mengevaluasi guna menghindari adanya penambahan kasus pada pelaksanaan PTMT. Jadi, kita sampaikan supaya menguatkan kembali sosialisasi terkait SOP PTMT, protokol kesehatan (prokes) dan SOP Testing, Tracing dan Treatment (3T)," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana usai menghadiri rapat evaluasi PTMT dan sinkronisasi data capaian vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Depok, Jumat (22/10).

Baca Juga

Menurut Dadang, saat ini Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga masih terus melakukan rapid test antigen secara acak kepada satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT. Dengan begitu, diharapkan penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan sekolah tidak terjadi. "Jadi, mudah-mudahan tidak ada penambahan kasus. Karena tadi kembali kepada prokes masing-masing," terangnya.

Dadang mengatakan, saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Depok per 21 Oktober sudah mencapai 69,58 persen untuk dosis pertama. Sedangkan dosis kedua telah mencapai 52,21 persen.

"Data yang sudah ada di kita terkait capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama ada 69,58 persen," tuturnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement