JAKARTA — Penanganan kasus megakorupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya serta PT ASABRI disebut harus menjadi pemicu penuntasan kasus serupa. Penuntasan kasus tersebut dan pengembalian aset negara harus jadi sasaran selanjutnya. Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta agar Kejakgung mampu maksimal dalam mengeksekusi aset-aset rampasan yang sudah...
Berita Lainnya