Sabtu 11 Dec 2021 11:33 WIB

AS Kembali Jatuhkan Sanksi Sasar Empat Negara Asia

Bertepatan dengan penutupan forum demokrasi, AS jatuhkan sanksi ke empat negara Asia

Rep: Dwina Agustin/Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Presiden AS Joe Biden memberikan sambutan pada KTT virtual untuk Demokrasi, di Auditorium Pengadilan Selatan, di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 09 Desember 2021. Bertepatan dengan penutupan forum demokrasi, AS jatuhkan sanksi ke empat negara Asia.
Foto: EPA-EFE/TASOS KATOPODIS
Presiden AS Joe Biden memberikan sambutan pada KTT virtual untuk Demokrasi, di Auditorium Pengadilan Selatan, di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 09 Desember 2021. Bertepatan dengan penutupan forum demokrasi, AS jatuhkan sanksi ke empat negara Asia.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi ekstensif terkait hak asasi manusia (HAM) terhadap puluhan orang dan entitas yang terkait dengan China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh pada Jumat (10/12). Pemerintahan Joe Biden pun menambahkan perusahaan intelijen buatan China SenseTime Group ke daftar hitam investasi.

Kanada dan Inggris bergabung dengan AS dalam menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran HAM di Myanmar. Sementara Washington juga memberlakukan sanksi baru pertama terhadap Pyongyang dan menargetkan entitas militer Naypyidaw dalam tindakan menandai Hari HAM.

Baca Juga

"Tindakan kami hari ini, terutama yang bermitra dengan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa negara-negara demokrasi di seluruh dunia akan bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menimbulkan penderitaan dan penindasan," kata Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keuangan AS pada Jumat menambahkan perusahaan kecerdasan buatan China SenseTime ke daftar perusahaan kompleks industri militer China. AS menuduhnya telah mengembangkan program pengenalan wajah yang dapat menentukan etnis target, dengan fokus khusus pada mengidentifikasi etnis Uighur.

Keputusan ini menempatkan perusahaan akan jatuh di bawah larangan investasi bagi investor AS. SenseTime hampir menjual 1,5 miliar saham dalam penawaran umum perdana (IPO). Setelah berita tentang pembatasan Treasury awal pekan ini, dua orang yang mengetahui langsung masalah tersebut mengungkap perusahaan mulai membahas nasib penawaran 767 juta dolar AS yang direncanakan dengan bursa saham Hong Kong.

SenseTime pada Sabtu (11/12) sangat menentang penunjukan dan tuduhan yang dibuat sehubungan dengan itu dengan menyebutnya tuduhan tidak berdasar. "Kami telah mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku sehubungan dengan bisnis kami dalam semua hal yang material di yurisdiksi tempat kami menjalankan bisnis," kata perusahaan itu.

Kedutaan Besar China di Washington mengecam tindakan AS itu sebagai campur tangan serius dalam urusan dalam negeri China. "Pelanggaran berat terhadap norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," katanya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement