JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan kebijakan larangan minyak goreng curah yang semula bakal mulai diterapkan per 1 Januari 2022. Pertimbangannya, UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih membutuhkannya. ‘’Untuk mendorong agar UMKM tetap dapat melakukan produksi di masa pandemi Covid-19, dengan ini pemerintah melakukan pencabutan atau pembatalan pelarangan peredaran...
Berita Lainnya