Ahad 12 Dec 2021 09:18 WIB

Sebanyak 1.108 Purna Paskibraka Jabar Jadi Duta Pancasila

Duta pancasila Jabar harus menjadikan pancasila sebagai dasar mengambil keputusan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 1.108 purna Paskibraka se-Jawa Barat ditetapkan sebagai duta pancasila oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penetapan diawali dengan pengucapan ikrar delapan perwakilan purna Paskibraka di hadapan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Aula Timur Gedung Sate, Sabtu (11/12).

Baca Juga

Selepas penetapan, Ridwan Kamil menitipkan kepada duta pancasila Jabar ini agar menjadikan pancasila sebagai dasar dalam mengambil keputusan di keseharian.

"Saya menitipkan selalu jadikan pancasila sebagai dasar mengambil keputusan dalam keseharian," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurutnya, Indonesia adalah negara bhineka yang datang dari perbedaan dan disatukan oleh sebuah perjanjian agung, yaitu pancasila. Bangsa Indonesia telah berjanji untuk berketuhanan, membela kemanusiaan, persatuan, selalu bermusyawarah, dan mendapatkan keadilan sosial. "Inilah yang membuat bangsa ini tetap utuh," kata Emil.

Emil melihat, saat ini ada lima tahapan kelompok masyarakat dalam memandang pancasila. Pertama, kelompok yang masih hanya membaca pancasila. Kemudian kelompok yang menghafal pancasila, memahami pancasila, mengkaji, dan memperdalam pancasila, serta kelompok yang sudah mengamalkan pancasila.

Emil berharap, duta pancasila Jabar ada di kelompok kelima yang mencerminkan arti duta pancasila yang sebenarnya. "Adik-adik harus sudah melewati yang hanya sekedar membaca, menghafal, memahami, mengkaji. Jadilah di level kelima, yaitu duta pancasila yang mengamalkan karena itulah duta pancasila yang sebenarnya," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement