REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk sama-sama berempati terhadap para korban dan keluarganya yang saat ini sedang menuntut keadilan di meja hijau. Dia pun mengimbau masyarakat menyebarkan narasi positif di media sosial dan cermat menyaring informasi berkenaan dengan kasus di Kota Bandung yang sudah ditangani sejak Mei 2021 itu.
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyayangkan narasi masyarakat di jagat maya yang hanya menyoroti kasus hukum yang saat ini sedang diproses. Sementara, sumbangsih upaya pemulihan terhadap korban tidak begitu ditonjolkan. Dia membenarkan kasus tersebut telah diungkap sejak akhir Mei 2021.
Penegak hukum telah melakukan tindakan dan memprosesnya hingga saat ini. "Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan," kata Kang Emil di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Senin (13/12).
Kang Emil memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus mengawal proses pemulihan korban pemerkosaan oknum guru pesantren di Kota Bandung yang saat ini sedang disidangkan di peradilan. Saat itu juga, sambung dia, sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren berada di Kementerian Agama, namun Pemprov Jabar perlu bergerak cepat.