REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya tak pernah menutup-nutupi kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh pengajarnya di salah satu sekolah berasrama di Cibiru, Kota Bandung, Provinsi Jabar. Kasus itu mencuat sejak Mei 2021, dan baru ramai diberitakan media pada awal Desember 2021.
"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi," kata Atalia Praratya Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya di Kota Bandung, Senin (13/12).
Sebelumnya, Gubernur Jabar M Ridwan Kamil mengunggah sejumlah komenter warganet di akun Instagram-nya yang menuding, Atalia Kamil menutup-nutupi kasus pemerkosaan santriwati di sekolah berasrama. Sebagai Bunda FAD Jabar, Atalia bertugas memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. "Fokus pada solusi bukan sensasi," katanya.
Menurut Atalia, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A Kota/Kabupaten Bandung, Kejaksaan Tinggi Jabar, LPSK, dan instansi lain telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus itu beberapa bulan lalu. Dia mengatakan, penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, penyembuhan trauma bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar yang ke-enam kalinya.
"Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Atalia. Dia menambahkan, dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti yang dikhawatirkan oleh Pemprov Jabar, patut disayangkan.
Terlebih, kata Atalia, tiba-tiba saja ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orang tuanya untuk menggali cerita korban dan mengusik kembali hidup korban. "Kita perlu perhatikan kondisi psikologis para korban dan orang tua mereka. Ada lima korban yang belum sekolah dan tiga korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak," kata Atalia.
Dia menjelaskan, kondisi korban yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. "Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," ucap Atalia menambahkan.
Atalia menyebut, sampai saat ini saya telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk memastikan langkah cepat dan paling aman. Tujuannya agar para korban di bawah umur mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.
"Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," kata istri gubernur Jabar tersebut.