Selasa 14 Dec 2021 17:08 WIB

Ketentuan Syahadat Daring dan Mengapa Mualaf Penting Kantongi Sertifikat

Syahadat daring harus memperhatikan kepastian dan validitas

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Syahadat daring harus memperhatikan kepastian dan validitas. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Syahadat daring harus memperhatikan kepastian dan validitas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Teknologi menjadikan aktivitas umat manusia semakin mudah dan simpel. Hal ini juga berdampak terhadap aktivitas keagamaan, salah satunya adalah berikrar syahadat bagi mualaf. 

Muncul pertanyaan, yaitu apakah boleh mengucapkan syadahat melalui aplikasi secara online? 

Baca Juga

Dilansir di aboutislam.net, Imam Masjid Kuwait Syekh Hamed Al-Ali  menjelaskan tidak ada salahnya mengucapkan syahadat melalui internet asalkan yang mengucapkan syahadat dengan lidahnya. 

"Tidaklah cukup menulis kalimat syahadat secara online, kecuali bagi yang tidak mampu berbicara. Alasannya adalah karena Nabi Muhammad  ﷺ memerintahkan siapa pun yang memeluk Islam untuk mengucapkan syahadat dengan lidahnya," ujar dia. 

Jika hal ini dilakukan, maka orang yang mengucapkan syahadat disebut muslim. Sebagai ilustrasi, ayat-ayat Alquran dan hadits Nabi  ﷺ menunjukkan bahwa mengatakan " La illaha illa Allah "  dalah syarat seseorang untuk memeluk Islam. 

Lebih lanjut, para cendekiawan Muslim telah sepakat bahwa iman adalah keyakinan yang tersimpan di dalam hati dan tercermin melalui kata-kata lisan (syahadat) dan ketaatan beragama. Para salaf (generasi Islam awal yang saleh) juga sepakat dalam masalah ini. 

“Jadi, kami menyimpulkan bahwa kita harus mengajari orang yang diberi syahadat di internet untuk mengucapkan syahadat dengan lidahnya selain menulisnya sehingga kita dapat menganggapnya seorang Muslim,” kata dia. 

Sementara itu, ulama Kanada Syekh Ahmad Kutty mengatakan untuk masalah akhirat seorang Muslim tidak membutuhkan dokumentasi apapun.

Namun demikian, untuk tujuan pengenalan dan identifikasi, sangat penting bahwa perubahan agama perlu didokumentasikan.

Dengan kata lain, seorang mualaf harus mendapatkan sertifikat mualaf dari pusat Islam terkemuka yang telah terdaftar untuk tujuan ini. Prosedur ini tidak hanya bijaksana dan nyaman tetapi mungkin juga mutlak diperlukan untuk tujuan ziarah, pernikahan, dan urusan administrasi lainnya.

"Oleh karena itu, saya menyarankan Muslim baru untuk mendapatkan sertifikat dari pusat Islam atau masjid terkemuka yang menunjukkan bahwa mereka adalah Muslim," ujar dia.

Perlu diingat bahwa efisiensi dan profesionalisme sangat penting dalam Islam. Nabi Muhammad ﷺ berkata: 

إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ “Allah  menyukai setiap orang untuk melakukan sesuatu seefisien dan seprofesional mungkin.” (HR Ath Thabrani). 

 

Sumber: about islam, about islam

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement