Kamis 16 Dec 2021 00:40 WIB

Perkuat Eksistensi Kelapa Sawit, PTPN VIII Sertifikasi RSPO

Industri kelapa sawit mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dasawarsa terakhir.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit di kebun milik PTPN VIII. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit di kebun milik PTPN VIII. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII merupakan salah satu anak perusahaan BUMN Holding Perkebunan yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten. PTPN VIII mengelola beberapa komoditi, salah satunya yaitu komoditi kelapa sawit (elaeis guineensis). 

Menurut Kepala Bagian Operasional Kelapa Sawit dan Karet, Budhi HT, komoditi kelapa sawit tersebar di beberapa kabupaten. Di antaranya Lebak, Pandeglang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, dan Subang dengan luas areal sebesar 19.288,97 Ha. 

"Saat ini kelapa sawit menjadi andalan dalam memperoleh cash in dalam memenuhi aktivitas operasional perusahaan," ujar Budhi, dalam siaran persnya, Rabu (15/12).

Budhi mengatakan, industri kelapa sawit mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dasawarsa terakhir, dan menjadi kontributor penting dalam pasar minyak nabati dunia. Kelapa sawit sudah menjadi komoditi pertanian global utama yang digunakan dalam sejumlah besar produk pangan maupun non-pangan. 

"Hasil penelitian juga menemukan bahwa kelapa sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar nabati yang menjanjikan," katanya.

Total produksi minyak sawit dunia, kata dia, diperkirakan lebih dari 45 juta ton, dengan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen dan eksportir utama dunia. Kemudian India, Cina, dan Uni Eropa sebagai importir pendukungnya. 

"Dalam mendukung persaingan global Kelapa Sawit, PTPN VIII menerapkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)," katanya.

Penerapan sertifikasi RSPO, kata dia, merupakan salah satu Program Holding BUMN Perkebunan dan Key Performance Indicator (KPI) Direksi PTPN untuk komoditas kelapa sawit tahun 2021.    "Tentunya sertifikasi RSPO mempunyai visi misi yang dapat mendukung kinerja PTPN VIII ini," katanya.

Dengan diperolehnya sertifikat RSPO oleh PTPN VIII, kata dia, diharapkan dapat memberikan kepercayaan pada para customers dan dunia internasional tentang kualitas produk Kelapa Sawit Indonesia. Karena, produk PTPN VIII tidak hanya dijual untuk pasar dalam negeri, tetapi juga sudah banyak yang diekspor ke luar negeri. 

Adapun manfaat RSPO bagi PTPN VIII, kata dia, di antaranya pertama, Pendapatan dan Pemasaran. Dengan sertifikasi RSPO, PTPN VIII dapat meningkatkan posisi tawarnya dan dapat memperoleh harga premium.

Kedua, kata dia, memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang ada pada perusahaan perkebunan. Serta, menyesuaikan dan menyeragamkan kegiatan operasional dan dokumen di seluruh perusahaan perkebunan Kelapa Sawit.

Ketiga, kata dia, efisiensi biaya pemakaian agrokimia. Keempat, penurunan angka kecelakaan kerja dan terjaganya kesehatan karyawan. Kelima, terkendalinya baku mutu limbah yang dihasilkan dan lain-lain. Kerapihan dan kebersihan pabrik lebih 

"Permasalahan konflik dengan masyarakat seperti pembebasan lahan garapan, polusi, dan sebagainya dapat dikendalikan atau menurun," katanya.

Selain itu, kata dia, bisa meningkatkan hubungan dengan para pemangku kepentingan lokal, termasuk pemerintah, tenaga kerja, masyarakat sipil dan pembeli. Serta, terjaganya kelestarian lingkungan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement