Kamis 16 Dec 2021 18:22 WIB

Harimau yang Meresahkan Warga di Palas Akhirnya Masuk Perangkap

Harimau itu akan diperiksa kesehatannya dan diobati apabila sakit.

Harimau yang Meresahkan Warga di Palas Akhirnya Masuk Perangkap. Harimau Sumatera. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Harimau yang Meresahkan Warga di Palas Akhirnya Masuk Perangkap. Harimau Sumatera. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SIBOLGA -- Seekor harimau sumatera jantan dewasa yang sempat meresahkan masyarakat Kecamatan Ulu Barumun dan Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara sejak beberapa waktu belakangan akhirnya masuk perangkap.

"Harimau berhasil masuk kandang jebakan yang dipasang di sekitar lokasi perkebunan masyarakat Desa Siundol Julu," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan, Kamis (16/17).

Baca Juga

Ia mengatakan, petugas gabungan KSDA Resort Barumun III, bersama sejumlah personel TNI-Polri dibantu masyarakat saat ini sedang melakukan proses penurunan kandang jebakan dari lokasi perkebunan masyarakat desa setempat. Rencananya, harimau liar tersebut akan dievakuasi ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun atau tempat rehabilitasi harimau kerja sama BBKSDA Sumut dengan Yayasan Bodhicita Mandala Medan di Aek Godang.

"Nantinya harimau itu akan diperiksa kesehatannya dan diobati apabila sakit," katanya.

Darmawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung operasi. Harimau tersebut sempat meresahkan warga di Desa Siraisan, Desa Pagaranbira Jae, Desa Pagaranbira Julu, Desa Hutabargot, Desa Hutabaru Siundol, Desa Siundol Dolok, dan Desa Siundol Julu.

Apresiasi juga ia sampaikan kepada TNI-Polri dari Makoramil 07 Sosopan, jajaran Kodim Tapanuli Selatan, Mapolsek Sosopan, jajaran Polres Palas, dan juga pihak Pemkab Padang Lawasserta seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam penanganan harimau tersebut. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penuh saat proses penangan teror harimau tersebut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement