Kamis 16 Dec 2021 22:12 WIB

In Picture: Pengosongan Rumah Dinas Kompleks Brimob di Ciputat

engosongan dilakukan agar rumah dinas dihuni oleh anggota Polri aktif..

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Yogi Ardhi

Personel Brimob Polda Metro Jaya mengeluarkan barang-barang milik penghuni rumah saat dilakukan pengosongan rumah dinas Polri di Kompleks Brimob Batalyon C Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/12/2021). Penertiban dan pengosongan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal rumah dinas bagi anggota Polri aktif. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Personel Brimob Polda Metro Jaya bersitegang dengan purnawirawan polisi penghuni rumah dinas Polri saat pengosongan di Kompleks Brimob Batalyon C Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/12/2021). Penertiban dan pengosongan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal rumah dinas bagi anggota Polri aktif. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Personel Brimob Polda Metro Jaya mengeluarkan barang-barang milik penghuni rumah saat dilakukan pengosongan rumah dinas Polri di Kompleks Brimob Batalyon C Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/12/2021). Penertiban dan pengosongan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal rumah dinas bagi anggota Polri aktif. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel Brimob Polda Metro Jaya mengeluarkan barang-barang milik penghuni rumah saat dilakukan pengosongan rumah dinas Polri di Kompleks Brimob Batalyon C Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/12/2021). Penertiban dan pengosongan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal rumah dinas bagi anggota Polri aktif. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement