REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor menegaskan tidak ada penutupan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat malam pergantian tahun. Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan nantinya akan ada pengalihan arus atau rekayasa lalu lintas lain yang masih bersifat situasional.
“Kami berlakukan pengalihan arus dan rekayasa lantas lainnya,” ujar Harun dikonfirmasi, Kamis (16/12).
Hal senada juga dikatakan oleh Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata. Dia menyebutkan, sejauh ini belum ada keputusan atau opsi penutupan Jalur Puncak ketika malam Tahun Baru.
“Nggak ada penutupan (Jalur Puncak), sejauh ini belum ada (keputusan penutupan),” ujarnya.
Pada Kamis (9/12), lima Kapolres di wilayah Puncak Raya, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur telah menggelar rapat koordinasi pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dari rapat koordinasi tersebut ada beberapa kesepakatan yang diputuskan.
Kesepakatan tersebut, yakni memastikan masyarakat yang bepergian wajib sudah divaksin, mendirikan 25 posko protokol kesehatan yang didalamnya termasuk ganjil-genap dan aturan lain. Khusus Jalur Puncak, rekayasa lalu lintas yang akan disiapkan mulai dari ganjil genap, pengalihan atau lainnya tergantung kondisi di jalur tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan pemberlakuan ganjil-genap di wilayah Puncak saat Nataru masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut diungkapkan Suntana, saat berkunjung ke Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu (15/12).
Dia menjelaskan, salah satu yang menjadi perhatian serius, yakni pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di wilayah Puncak Raya. Kawasan tersebut kerap kali didatangi masyarakat di setiap momen Nataru.
Secara umum, ia sudah menyiapkan sejumlah skema dan skenario yang akan diterapkan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor. Kendati demikian, ia masih menunggu keputusan dan arahan dari pemerintah pusat, terkait penanganan, dan antisipasi libur Nataru nanti.
“Konsepnya sudah ada tinggal kita laksanakan saja. Tapi tetap kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pada intinya kebijakan kami ini demi membatasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.