REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan, vaksinasi memang tidak menjadi syarat untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Tapi, vaksinasi mendukung keamanan dan keselamatan anak-anak agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik secara langsung di sekolah.
"Walaupun bukan menjadi syarat pembelajaran untuk pembelajaran tatap muka terbatas, vaksinasi ini adalah modal besar kita untuk menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak dalam mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut," ujar Jumeri lewat keterangan tertulis, Jumat (17/12).
Untuk itu, dia berharap hal tersebut dapat dijadikan pemahaman seluruh pihak. Dia juga meminta agar semua pihak yang terlibat dapat mendukung kegiatan vaksinasi terhadap anak dengan baik agar capaian hasil belajar pada anak tak terus menurun karena terkunci oleh pandemi Covid-19.
"Jadi ini mohon menjadikan pemahaman kita bersama serta mohon dukungan kepada semua pihak agar proses vaksinasi ini berjalan dengan baik,” ujar Jumeri.
Jumeri juga mengatakan, vaksinasi menjadi modal besar untuk mempercepat pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Menurut Jumeri, pandemi Covid-19 menyebabkan anak-anak Indonesia terkunci selama hampir dua tahun dan terpaksa harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari rumah.
"Akibatnya banyak terjadi penurunan capaian hasil belajar pada anak-anak. Oleh karena itu pemerintah ingin agar segera terjadi pemulihan pembelajaran dengan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara langsung," jelas dia.
Dia kemudian engucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Kementerian Kesehatan, yang telah mendukung dan mengawal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk siswa usia 6 sampai 11 tahun. Menurut Jumeri, usia 6 hingga 11 tahun merupakan usia anak jenjang sekolah dasar (SD), di mana jumlah peserta didik SD di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 25 juta anak.
Di samping itu, Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, berharap dengan diberikannya vaksinasi kepada anak usia 6 hingga 11 tahun bisa mengurangi kekhawatiran orang tua terhadap kesehatan anak-anak saat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Kegiatan vaksinasi ini merupakan jawaban kepada masyarakat, agar para orang tua tidak ragu lagi dan menjadi lebih semangat memberikan izin agar putra-putrinya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas,” kata Sri.
Dia mengajak masyarakat agar tetap optimistis dengan vaksinasi untuk anak-anak karena ini bagian dari pemenuhan hak kesehatan anak. “Ini adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh anak agar bisa menghindarkan anak-anak kita dari terpapar virus corona, di mana pun mereka berada,” ujar dia.
Sri mengungkapkan, saat ini sudah lebih dari 50 persen SD di Indonesia telah melaksanakan PTM terbatas. Jumlah tersebut pun terus bertambah dari waktu ke waktu. Dimulainya vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun diyakini akan semakin mendorong dan memperluas pelaksanaan PTM terbatas di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut dia, PTM terbatas merupakan upaya dan solusi mencegah anak-anak kita mengalami ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi. Sebab, kata dia, sekolah merupakan tempat memberikan pembelajaran, baik akademik maupun karakter untuk anak-anak.
"Oleh karenanya kita semua harus memberikan dukungan terhadap program vaksinasi untuk anak, agar semua bisa memiliki ketenangan yang sama khususnya para orang tua dalam mengizinkan anak-anaknya untuk belajar tatap muka,” kata dia.