Sabtu 18 Dec 2021 12:09 WIB

Kadishub DKI: Trailer tak Uji Berkala akan Diawasi oleh STID

Data OP Pelabuhan Tanjung Priok kini terkoneksi dengan Dishub DKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Truk kontainer melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/7/2021).
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Truk kontainer melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/7/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sudah ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok tentang pengawasan pengemudi truk trailer tak uji berkala akan menggunakan integrasi data identitas truk (single truck identity/STID). Langkah itu untuk mengantisipasi armada tak layak jalan tetap beroperasi.

"Kami bersama Otoritas Pelabuhan (OP) Wisnu Handoko sudah MoU dalam rangka pengawasan operasional angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk menggunakan STID," ujar Syafrin saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/12).

Baca Juga

Dengan STID, menurut Syafrin, Dishub DKI dan OP Tanjung Priok bisa mengidentifikasi seluruh armada truk trailer yang tidak memenuhi syarat beroperasi di pelabuhan, baik dari aspek teknisnya maupun kelaikan jalan. Sehingga seluruh operasional yang keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dapat memenuhi syarat pada saat dia berjalan di jalanan umum.

"Jadi, ke depan, setelah kita melihat data bahwa banyak trailer yang belum uji berkala, maka Dishub DKI dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok melakukan uji di tempat," kata Syafrin.

Untuk pengujian berkala, sambung dia, memang dari hasil pemantauan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sejauh ini, banyak truk trailer tidak menaatinya. Dengan adanya integrasi data Dishub DKI dengan OP Tanjung Priok maka penindakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 74 Tahun 2021, dapat lebih masif dilakukan.

Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan ,pihaknya sudah melakukan empat investigasi kecelakaan trailer dan semuanya yang bermasalah adalah trailernya, bukan pada tractor head-nya. Masalah trailer tersebut, kata dia, pertama di sistem rem, yakni ada tiga koneksi yakni sistem pengisian, sistem pengaturan pedalnyadan satu lagi adalah sistem kelistrikannya.

Masalah itu timbul hampir di empat kecelakaan, walau ada dua tidak ada pengunci twist lock kontainernya yang menyebabkan kontainer jatuh terlepas dari unit trailer. Namun dipastikan, empat kecelakaan di Tol Cipularang, Tol Semarang, Cikampek, dan Kulon Progo pada Oktober 2021, trailernya tak pernah mengikuti uji berkala. Keempat truk semuanya berasal dari Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement