Kamis 23 Dec 2021 20:06 WIB

Penumpang KAI Aglomerasi Daop 5 tak Wajib Antigen Saat Nataru

Total ada 105.376 tempat duduk yang disiapkan selama Natal dan tahun baru.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agus raharjo
Calon penumpang kereta api menunjukan kartu vaksin yang diperoleh usai, melakukan vaksinasi COVID-19 di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (9/7/2021). PT. KAI Daop V Purwokerto menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis bagi pelanggan kereta api jarak jauh di sejumlah stasiun keberangkatan, untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan selama masa PPKM darurat.
Foto: ANTARA FOT/Idhad Zakaria
Calon penumpang kereta api menunjukan kartu vaksin yang diperoleh usai, melakukan vaksinasi COVID-19 di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (9/7/2021). PT. KAI Daop V Purwokerto menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis bagi pelanggan kereta api jarak jauh di sejumlah stasiun keberangkatan, untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan selama masa PPKM darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto memberlakukan perbedaan syarat naik kereta api di Desember 2021 dan Januari 2022. Ini juga termasuk syarat naik kereta api jarak jauh periode Natal dan tahun baru (Nataru).

Hal ini mengacu pada SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021. Adapun aturan sebelumnya yakni SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021 juga tetap berlaku, termasuk yang mengatur syarat naik kereta api lokal.

Baca Juga

Ketentuan tersebut juga meliputi aturan tentang persyaratan naik kereta api untuk anak atau syarat naik kereta api untuk anak di bawah 12 tahun.

Vice President Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat menjelaskan, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 aturan naik kereta api per tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 adalah sebagai berikut.

Pertama, untuk anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua dan menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam. Kedua, anak usia 12-17 tahun wajib vaksinasi 1 dosis dan menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam. Aturan tersebut tidak berlaku untuk kereta aglomerasi.

"Untuk joglosemarkerto atau aglomerasi tidak perlu pakai syarat PCR dan antigen. Antarprovinsi kecuali aglomerasi wajib," kata Daniel di Stasiun Purwokerto, Kamis (23/12).

Pos pelayanan kesehatan di Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo, masing-masing ditangani satu orang tenaga medis dan dokter on call selama 24 jam. "Untuk pelayanan tes PCR mulai 24 Desember di Stasiun Purwokerto," ujar Daniel.

Daniel memaparkan, selama empat hari terakhir ini, jumlah penumpang telah mencapai 22 ribu, naik sekitar 9-10 persen dari pekan lalu yang berjumlah 20 ribu penumpang.

"Pekan ini hari ke 4 ada 22 ribu dari pekan lalu 20 ribu, kenaikannya baru sekitar 9 persen. Puncak libur Nataru tanggal 24-25 Desember untuk keberangkatan, besok mungkin terjadi lonjakan penumpang," ujar Daniel.

Selama libur Nataru ada 84 perjalanan di Daop 5 Purwokerto, dengan 72 kereta api penumpang jarak jauh yang melintas, dan 12 kereta api diantaranya keberangkatan dari Daop 5 Purwokerto.

Total ada 105.376 tempat duduk yang disiapkan selama Posko Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 selama 19 hari mulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Terkait dengan hal itu, dia mempersilakan masyarakat untuk mengecek detail perjalanan kereta api melalui aplikasi KAI Access.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement