REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menanggapi baik rencana dihilangkannya sekat penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Namun, ia mengingatkan, agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak melakukan perubahan kurikulum.
"Penyederhanaan kurikulum ini sudah di jalur yang benar, perlu diingat adalah tidak ada perubahan kurikulum. Kemendikbud hanya menyediakan opsi-opsi kurikulum yang bisa dipilih secara bebas oleh sekolah sesuai dengan situasi dan kondisi mereka," ujar Huda saat dihubungi, Jumat (24/12).
Sekolah, kata Huda, boleh menerapkan kurikulum 2013, kurikulum darurat, atau kurikulum prototipe. Sekali lagi disampaikannya, penggunaan kurikulum tersebut diserahkan kembali ke satuan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik masing-masing.
Komisi X sendiri sudah menerima hasil survei terkait dampak penggunaan kurikulum darurat maupun kurikulum prototipe terhadap kemampuan esensial peserta didik. Selama empat bulan pelaksanaan pembelajaran, satuan pendidikan yang menggunakan kurikulum darurat mencapai kemampuan numerik di 517 poin.
"Saat menggunakan kurikulum 2013 kemampuan numerik hanya di 492 poin, pun juga di kemampuan literasi maupun sains. Ini tentu indikasi jika memang kita harus adaptif dalam implementasi penggunaan kurikulum terutama di masa kedaruratan pandemi Covid-19," ujar Huda.
Menurutnya, adaptasi pola pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisi terbaru mutlak diperlukan. Jika tidak adaptif dan tidak menyesuaikan pola pendidikan, maka peserta didik di Indonesia akan terus tertinggal.
"Situasi pandemi makin menunjukkan jika kurikulum pendidikan harus benar-benar adaptif karena kita pasti menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang tidak sepenuhnya bisa kontrol. Dan di situ kita harus terus merespons, termasuk melakukan adaptasi kurikulum," ujar Huda.
Pada kurikulum 2022 mendatang jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa akan ditiadakan. Kurikulum anyar tersebut dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa.
Nantinya siswa kelas 11 dan 12 akan diperbolehkan meramu sendiri mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya. "Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya," ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, kepada Republika.co.id, Selasa (21/12).