Jumat 24 Dec 2021 20:28 WIB

Gandeng BP Tapera, BSI Akselerasi FLPP

Sinergi ini jadi kelanjutan dan keseriusan BSI mendukung Program Sejuta Rumah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta. BSI menggandeng BP Tapera sebagai dukungan untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah.
Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta. BSI menggandeng BP Tapera sebagai dukungan untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat komitmen dan keseriusan untuk mendukung pemerintah dalam Program Sejuta Rumah. BSI melakukannya dengan mengakselerasi pembiayaan rumah sesuai prinsip syariah, termasuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

BSI telah menandatangani perjanjian kerja sama tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO.111/pmk.6/2021 tentang mekanisme pengalihan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh pemerintah.

Baca Juga

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabarudin, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Adi Setianto.

Menurut Ngatari, sinergi ini menjadi kelanjutan dan keseriusan BSI untuk mendukung pemerintah dalam Program Sejuta Rumah dalam penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui pembiayaan sesuai syariah, kompetitif dan cepat.

"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap BSI menjadi one stop solution service untuk memberikan layanan pembiayaan rumah BSI Griya Hasanah untuk pembiayaan regular serta pembiayaan FLPP bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah," kata Ngatari.

Dia menegaskan, layanan ini semakin melengkapi komitmen BSI untuk melayani seluruh kalangan. Sehingga memperkuat peran bank syariah dalam mengimplementasikan maqashid syariah yakni membawa kemakmuran dan keberlanjutan melalui kepemilikan rumah.

Dari data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, per awal bulan November 2021 lalu tercatat pembangunan Program Sejuta Rumah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 743.712 unit. Secara nasional, penyaluran pembiayaan FLPP BSI hingga Oktober 2021 mencapai Rp 5 triliun.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement