REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana membuka kemungkinan untuk mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurut dia, Ema perlu dievaluasi untuk mengetahui proses kinerjanya.
Hanya saja, sambung dia, apabila kinerjanya baik, pergantian jabatan tak perlu dikhawatirkan. "Sekda itu jabatan eselon II. Jadi harus dievaluasi untuk mengetahui kinerjanya selama ini, apakah perlu untuk diganti atau tidak," kata Yana di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12).
Menurut dia, kemungkinan rotasi jabatan sekdatak lepas dari tujuannya yang ingin menuntaskan janji politik dirinya yang belum terlaksana. Pasalnya, butuh pejabat yang bisa diajak mengakselerasi pekerjaan janji politik itu.
"Saya dan teman-teman sudah sepakat untuk menyelesaikan janji politik dalam sisa kepemimpinan saya sepeninggal Mang Oded," kata Yana.
Menurut Yana, kini sudah banyak pejabat lain yang mumpuni untuk mengisi jabatan sekda. "Karena sekarang banyak yang secara golongan sudah memenuhi syarat untuk menjadi sekda," katanya.
Selain sekda, Yana membuka kemungkinan untuk merotasi pejabat lain setingkat kepala bidang, kepala dinas atau kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Adapun Ema dilantik sebagai Sekda Kota Bandung sejak Maret 2019. Namun pelantikan Ema saat itu sempat diiringi sengketa di peradilan akibat adanya gugatan.