Senin 27 Dec 2021 15:35 WIB

Tujuh Program Unggulan KUA Ciawigebang Seusai Direvitalisasi

KUA Ciawigebang memiliki tujuh program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat

KUA Ciawigebang memiliki tujuh program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Foto: Bimas Islam Kemenag
KUA Ciawigebang memiliki tujuh program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang dicetuskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mulai membuahkan hasil. KUA tidak hanya menjadi pencatat pernikahan, tetapi juga aktif memberikan pelayanan di bidang keagamaan, sosial, dan ekonomi.

Sebagai salah satu dari 106 KUA Revitalisasi pada tahun 2021, KUA Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tentu memiliki sejumlah keunggulan. Selain bangunan dan perangkat teknologi berbasis web, KUA Ciawigebang juga memiliki tujuh program unggulan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Baca Juga

Bimbingan perkawinan (Bimwin)

Bimwin khusus diberikan kepada calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan. Usai mendaftar menikah secara online maupun offline, pasangan catin akan dibekali ilmu terkait rumah tangga.

"Bimwin ada tiga jenis, mandiri, klasikal, dan daring. Mandiri biasanya saat catin datang, kita berikan nasihat. Klasikal dilakukan bersama dengan pemateri Penghulu atau Penyuluh Agama Islam yang telah mengikuti bimbingan dan teknis (Bimtek) dari Kemenag Pusat, sedangkan daring dilakukan selama pandemi Covid-19," ungkap Kepala KUA Ciawigebang, Iman Rohiman saat ditemui di Ciawigebang, Jumat (24/12) pagi, seperti dalam siaran persnya.

Tidak hanya pembekalan keagamaan, pasangan catin yang mengikuti Bimwin juga diberikan ilmu terkait kesehatan reproduksi yang melibatkan dinas kesehatan setempat, cara mengelola keuangan keluarga, manajemen konflik, dan sejumlah ilmu terkait membina hubungan harmonis dalam rumah tangga.

"Kita juga memberikan bimbingan kepada anak usia remaja agar mereka tidak terjebak dalam imajinasi keindahan menikah muda. Kita laksanakan di sekolah dan madrasah," tambah Iman.

Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan)

Setelah terdaftar menikah di KUA Ciawigebang, pasangan catin akan dipertemukan dengan Penghulu atau Penyuluh Agama Islam. Petugas ini akan menginformasikan adanya program Pepeling yang dilaksanakan secara suka rela.

"Pepeling ini kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Kuningan. Program ini merupakan dukungan bagi penghijauan sekaligus solusi atas pemanasan global dan kerusakan iklim," tambah Iman.

Dalam program ini, pasangan catin dipersilakan membawa minimal dua pohon ke KUA Ciawigebang. Pohon tersebut nantinya diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Kuningan untuk ditanam di lahan kritis dan lokasi yang ditentukan. "Semoga tanaman yang diberikan catin bermanfaat untuk generasi mendatang," harap Iman.

Saat bimasialam berkunjung, sepasang catin, Nuryaman dan Risa yang akan melangsungkan pernikahan pada 26 Desember 2021 menyerahkan dua tanaman. Wajah sumringah keduanya menandakan penerimaan yang baik dari masyarakat atas inovasi program yang menunjukkan kecintaan kepada lingkungan ini. "Senang karena pohon ini bermanfaat untuk orang lain dan orang banyak," ungkap Nur.

Paduka (Pelayanan Administrasi Kependudukan Usai Pernikahan)

Paduka merupakan kerja sama antara Kemenag Kabupaten Kuningan dengan Disdukcapil Kabupaten Kuningan. Melalui Paduka ini, pasangan catin yang menikah langsung mendapatkan dokumen baru.

"Setelah menikah langsung mendapatkan 2 KTP baru (laki-laki dan perempuan) dan 3 Kartu Keluarga (KK) baru (KK pasangan pengantin, KK orang tua mempelai putra, dan KK orang tua mempelai putri)," terang Iman.

Percontohan Ekonomi Umat

KUA Revitalisasi juga memberikan pelayanan di bidang ekonomi. Melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, KUA Revitalisasi mendapatkan dukungan Program Percontohan Ekonomi Umat. Dalam program ini, Kemenag memberikan bantuan usaha kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Totalnya ada 11 KUA di 2021. Setiap KUA sebanyak 10 orang dengan jumlah bantuan senilai 10 juta rupiah per orang," ungkap Iman.

Di KUA Ciawigebang, para penerima manfaat diseleksi secara ketat oleh Penyuluh Agama Islam dan Penghulu. Proses seleksi dilakukan dengan melihat kriteria yang ditentukan oleh Kemenag Pusat.

"Kita bekerja sama dengan Pemerintah Desa. Para penerima harus memenuhi syarat, misalnya: pasangan baru menikah, duafa, terdampak Covid-19, atau binaan majelis taklim," terang Iman.

Bantuan yang diberikan Kemenag langsung ditujukan kepada penerima manfaat. Dana tersebut umumnya digunakan sebagai modal karena usahanya terdampak Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement