REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong penyediaan air minum yang baik bagi masyarakat di daerah dengan air baku yang bersumber dari waduk atau sungai. Salah satunya dengan penyediaan sistem penyediaan air minum regional Karian - Serpong yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum regional Karian - Serpong tahap I antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Penandatanganan dilakukan antara Kementerian PUPR yang diwakili oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menyampaikan masih adanya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait pembangunan sistem penyediaan air minum dari hulu ke hilir agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik di Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan.
"Untuk itu pemerintah daerah harus segera menyelesaikan pekerjaan rumah terkait penyediaan jaringan distribusinya," terang Diana dalam acara yang berlangsung di Aryaduta Hotel, Lippo Village, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/12).