Selasa 28 Dec 2021 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Izinkan Kafe Gelar Nobar Final Piala AFF, Ini Syaratnya

Penyelengga nobar diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan taati aturan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Hassan Sunny dari Singapura, depan, mencoba menghadang umpan silang Witan Sulaeman dari Indonesia pada pertandingan leg kedua semifinal Piala Suzuki AFF 2020 antara Indonesia dan Singapura di Singapura, Sabtu 25 Desember 2021. Polda Metro Jaya mengizinkan para pemilik kafe untuk menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala AFF 2020 saat Timnas Indonesia menghadapi Thailand.
Foto: AP/Suhaimi Abdullah
Hassan Sunny dari Singapura, depan, mencoba menghadang umpan silang Witan Sulaeman dari Indonesia pada pertandingan leg kedua semifinal Piala Suzuki AFF 2020 antara Indonesia dan Singapura di Singapura, Sabtu 25 Desember 2021. Polda Metro Jaya mengizinkan para pemilik kafe untuk menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala AFF 2020 saat Timnas Indonesia menghadapi Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polda Metro Jaya mengizinkan para pemilik kafe untuk menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala AFF 2020 saat Timnas Indonesia menghadapi Thailand. Namun pengelola kafe atau penyelengga nobar diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada saat nobar berjalan.

"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/12).

Baca Juga

Selain itu, kata Zulpan, pemilik kafe atau penyelenggaraan juga wajib menyediakan barcode aplikasi Peduli-Lindungi. Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut setiap pengunjung yang hadir dapat dipastikan dalam kondisi sehat dan telah menerima vaksin Covid-19.

"Aplikasi Pedulilindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," tegas Zulpan.

Lanjut Zulpan, apabila pemilik kafe tidak mengikuti ketentuan dalam penyelenggaraan nobar final AFF 2020 akan diberikan sanksi tegas. Salah satunya yang perlu diperhatikan peserta nobar tidak lebih 50 persen dari kapasitas yang ada. 

"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," terang Zulpan.

Skuad Garuda dijadwalkan melakoni leg pertama partai puncak Piala AFF 2020 menghadapi Thailand pada Rabu (29/12) malam WIB di Stadion Nasional Singapura. Berselang dua hari kemudian, di tempat yang sama, laga leg kedua babak final Piala AFF 2020 akan digelar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement