Selasa 28 Dec 2021 13:32 WIB

In Picture: Mural Dukungan untuk Pengesahan RUU PPRT

Mural berisi pesan mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU PPRT..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12).

Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement