Selasa 28 Dec 2021 13:32 WIB

In Picture: Mural Dukungan untuk Pengesahan RUU PPRT

Mural berisi pesan mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU PPRT..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12). Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Mural mendukung Pengesahan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Selasa (28/12).

Mural dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement