REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang menimpa warga bernama Netta Kumalasasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu. Ketiga tersangka berinisial BI alias Kay (31), AAM (40), dan MW alias Wahis (43).
Mereka memiliki peran berbeda kala melakukan aksi pencurian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan, kasus pencurian di Jaktim itu sempat viral di media sosial pada 7 Desember 2021.
Modusnya, tersangka memberitahu korban bahwa ban mobil korban bocor dan tersangka memepet dengan menggunakan sepeda motor. "Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam memperdaya korban hingga uang senilai Rp 7 juta berhasil dicuri," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/12).
Selanjutnya, sambung dia, kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka. Ketiganya ditangkap masih di kawasan Jakarta dalam waktu tiga hari pada tanggal 21-23 Desember 2021. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial MA dan B saat ini masih dilakukan pengejaran oleh polisi