REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polda Jabar sepanjang 2021 mengalami penurunan yang sifnifikan. Jumlah laka lantas tercatat sebanyak 6.591 kejadian, sedangkan di tahun 2020 angkanya mencapai 13.735 kejadian. ‘’Ada penurunan sebesar 53,5 persen dibanding tahun sebelumnya, atau turun sebanyak 7.144 kejadian,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).
Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan sepanjang 2021, kata Erdi, juga menurun. Pada 2020 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6.229 orang dan pada 2021 sebanyak 3.136 orang, atau turun sebesar 50 persen. Sedangkan jumlah korban luka berat pada 2020 sebanyak 1.092 orang dan pada 2021 sebanyak 428 orang atau turun 61 persen. ‘’Ada penurunan korban luka berat sebanyak 664 orang dibanding setahun sebelumnya,’’ ujar dia.
Sementara itu jumlah korban luka ringan sebanyak 6.438 orang pada 2021, sedangkan pada 2020 sebanyak 13.608 atau turun sebesar 53 persen. Sedangkan jumlah pelanggaran lalin pada 2021 sebanyak 358.299 pelanggar dan pada 2020 sebanyak 496.536 pelanggaran atau turun 28 persen. Kerugian materil akibat kecelakaan lali pada 2021 sebesar Rp 11.283.900.000 dan pada 2020 sebesar Rp 22.687.125.000 atau turun 50 persen.
Kecelakaan lali paling menonjol pada 2021 terjadi di tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang yang mengakibatkan korban meninggal sebanyak 30 orang. Peristiwa yang menimpa bus rombongan siswa SMP IT Al Mua Awanah, Cisalak, Subang ini terjadi pada 10 Maret 2021. ‘’Dalam kecelakaan ini sebanyak 35 orang mengalami luka-luka,’’ ujar Erdi.