REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Layanan cepat, efektif dan efisien menjadi harapan masyarakat di era digitaliasi ini. Menjawab harapan itu, BPJS Kesehatan meluncurkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.
Widaningsih (38 tahun), salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kota Bandung menceritakan pengalamannya saat mendaftar kepesertaan Program JKN-KIS, yang cukup melalui gawai. Awalnya terkendala karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum online.
Setelah diurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Wida langsung melakukan pendaftaran Program JKN-KIS lewat aplikasi Mobile JKN. ‘’Aplikasi Mobile JKN sangat membantu, mudah dan praktis. Tidak perlu antre di kantor cabang, cukup di rumah saja sambil tiduran,” ungkap Wida kepada Tim Jamkesnews, belum lama ini.
Setelah pendaftaran selesai dan aktif, kartu JKN-KIS langsung dikirim ke alamat rumah. Tidak hanya itu, Wida juga mendaftarkan autodebit untuk pembayaran iuran JKN-KIS.
Menurut Wida, autodebit ini sangat memudahkan peserta JKN-KIS dalam pembayaran, tanpa perlu khawatir terlewat atau lupa membayar iuran. ‘’Lewat autodebit, bayar iuran justru lebih cepat tanpa harus menunggu tanggal 10 setiap bulan,’’ tambahnya.
Dikatakan Wida, banyak sekali layanan di aplikasi Mobile JKN yang bisa dimanfaatkan, seperti mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), fitur kartu KIS digital, layanan pengaduan, antrean online, dan berbagai fitur-fitur lainnya. Wida menegaskan, untuk masyarakat seusianya, aplikasi Mobile JKN ini praktis dan menjawab kebutuhan.