Rabu 05 Jan 2022 14:30 WIB

WHO Tetap Sarankan Karantina 14 Hari Bagi Orang Positif Covid-19

WHO sebut aturan masa karantina harus disesuaikan dengan kondisi tiap negara.

Tes usap PCR. WHO tetap merekomendasikan masa karantina 14 hari bagi orang yang positif Covid-19 meskipun rata-rata orang sembuh dalam waktu lima hingga tujuh hari setelah timbul gejala.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tes usap PCR. WHO tetap merekomendasikan masa karantina 14 hari bagi orang yang positif Covid-19 meskipun rata-rata orang sembuh dalam waktu lima hingga tujuh hari setelah timbul gejala.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tetap menyarankan karantina 14 hari bagi orang yang positif Covid-19. Rekomendasi itu muncul meski mayoritas penderita Covid-19 sembuh dalam waktu lima hingga tujuh hari setelah muncul gejala.

Menurut Abdi Mahamud dari Tim Dukungan Manajemen Insiden Covid-19 WHO, tiap negara harus membuat keputusan tentang lamanya masa karantina berdasarkan kondisi masing-masing. Di negara dengan jumlah infeksi yang rendah, masa karantina yang lebih lama dapat membantu menjaga jumlah kasus serendah mungkin.

Baca Juga

Akan tetapi, di negara dengan kasus yang sangat rendah, karantina yang lebih singkat mungkin dibenarkan supaya perekonomian negara-negara tetap berjalan. Mahamud mengatakan bahwa ada kemungkinan untuk terinfeksi flu dan Covid-19.

"Tetapi, karena keduanya adalah virus berbeda yang menyerang tubuh dengan cara yang berbeda, ada "risiko kecil" keduanya menyatu membentuk virus baru," ungkap pejabat WHO itu dalam konferensi pers, Selasa (4/1/2022).

sumber : Antara, Xinhua
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement