REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Konferensi pers pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor.