Sabtu 08 Jan 2022 03:56 WIB

Kasus Covid-19 Turun, RS Darurat di Lampung Dihentikan

RS Darurat tidak beroperasi sejak 31 Desember 2021.

Rep: Mursalin yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja mempersiapkan Asrama haji Lampung yang akan dijadikan ruang Isolasi terpusat di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (4/8/2021). Tempat Isolasi terpadu dengan kapasitas 81 tempat tidur itu akan digunakan untuk penanganan pasien COVID-19 di Lampung.
Foto: Antara/Ardiansyah
Pekerja mempersiapkan Asrama haji Lampung yang akan dijadikan ruang Isolasi terpusat di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (4/8/2021). Tempat Isolasi terpadu dengan kapasitas 81 tempat tidur itu akan digunakan untuk penanganan pasien COVID-19 di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Rumah Sakit (RS) Darurat Pertamina Bintang Amin Ekstensi di Kompleks Asrama Haji Rajabasa Lampung disetop. Penutupan RS yang diresmikan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 Agustus 2021 seiring dengan menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Lampung.

Menurut Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra, alihfungsi Gedung Multazam Asrama Haji Rajabasa menjadi RS Darurat Pertamina Bintang Amin sedianya berlangsung selama setahun, atau berakhir pada Juli 2022. “Perjanjian awal setahun,” kata Ansori, Jumat (7/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, sejak diresmikan Menteri BUMN Erick Thohir yang dihadiri Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Dirut Pertamedika IHC dr Fathema Djan Rahmat pada 8 Agustus 2021 maka perjanjian alihfungsi gedung tersebut berlangsung selama satu tahun. Hal tersebut, seiring dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, maka dilakukan pendirian RS darurat kerjasama Kementrian BUMN dan Kemenag RI.

RS Darurat Pertamina Bintang Amin di Asrama Haji Rajabasa Lampung sudah tidak beroperasi lagi sejak 31 Desember 2021. Penghentian operisional rumah sakit seiring dengan menurunkan kasus Covid-19 di Lampung dan Indonesia.

RS Darurat dan Ruang Isolasi Darurat di Gedung Multazam tersebut berkapasitas 200 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Penyiapan RS Darurat di Asrama Haji Rajabasa Lampung tersebut kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC), dan Kementrian BUMN juga Kementrian Agama. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Lampung dan luar Lampung.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement