Senin 10 Jan 2022 14:04 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas THM di Bandung yang Menganggu

Letak THM tersebut berada kurang lebih 15 hingga 20 meter dari permukiman warga.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga di Jalan Ranggamalela, Kelurahan Tamansari dan Citarum, Kota Bandung mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam yang mengganggu dan sudah berlangsung cukup lama. Salah seorang warga yang turut terganggu adalah Melok Besari, adik kandung istri mantan Presiden BJ Habibie, Hasri Ainun Habibie yang juga merupakan Ketua RT 02, Kelurahan Tamansari
Foto: istimewa
Sejumlah warga di Jalan Ranggamalela, Kelurahan Tamansari dan Citarum, Kota Bandung mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam yang mengganggu dan sudah berlangsung cukup lama. Salah seorang warga yang turut terganggu adalah Melok Besari, adik kandung istri mantan Presiden BJ Habibie, Hasri Ainun Habibie yang juga merupakan Ketua RT 02, Kelurahan Tamansari

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah warga di Jalan Ranggamalela, Kelurahan Tamansari dan Citarum, Kota Bandung mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam yang mengganggu dan sudah berlangsung cukup lama. Salah seorang warga yang turut terganggu adalah Melok Besari, adik kandung istri mantan Presiden BJ Habibie, Hasri Ainun Habibie yang juga merupakan Ketua RT 02, Kelurahan Tamansari.

Letak tempat hiburan malam tersebut berada kurang lebih 15 hingga 20 meter dari permukiman warga RT 02 RW 03, Kelurahan Tamansari. Selain sering terjadi keonaran, di kawasan tersebut sering macet akibat kendaraan yang parkir.

Baca Juga

"Warga sangat terganggu karena aktivitas tempat hiburan itu sampai menjelang subuh," ujar Melok saat di rumahnya, Senin (10/1). Ia melanjutkan kemacetan pun sering terjadi akibat banyak kendaraan roda dua dan empat yang parkir.

Ia mengatakan pihaknya pun merasakan ketidaknyamanan sebab suara musik dari tempat hiburan terdengar sampai ke rumah-rumah warga. Lebih dari itu banyak pemuda yang mabuk-mabukan bahkan tak jarang berkelahi membuat warga sulit beristirahat dengan nyaman.

Melok mengaku sudah mengadukan masalah tersebut kepada Pemkot Bandung dengan mengirimkan surat. Namun sejauh ini pihaknya belum menerima tanggapan dari pemerintah. Namun menurut dia, pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku usaha.

Jika dibiarkan, ia khawatir warga setempat semakin resah dan dapat melakukan tindakan sendiri. Namun begitu pihaknya berupaya agar warga sekitar tidak melakukan hal yang tidak diinginkan.

"Kami hanya menagih janji Pemkot Bandung untuk menegakkan aturan yang ada," ungkapnya. Ia meminta agar tempat hiburan malam tidak berada di dekat permukiman warga dan jam operasional yang sesuai aturan. "Mereka buka sejak pukul 10.00 WIB sampai menjelang subuh, apalagi kalau malam Minggu, bisa sampai subuh," katanya.

Ketua RW 03 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan Ahmadi mengaku kondisi yang dialami warga Kelurahan Tamansari terjadi di wilayahnya. Keluhan tersebut sudah terjadi sejak 2017 dan sudah mengajukan aduan kepada Pemerintah Kota Bandung namun belum mendapatkan respons yang baik.

"Kami sudah melakukan upaya agar tempat hiburan malam itu ditutup, sempat disegel, tapi besoknya buka lagi," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement