Selasa 11 Jan 2022 16:54 WIB

Satu Siswa Positif Covid-19, SMAN 71 Jakarta Timur Hentikan Sementara PTM

PTM SMAN 71 berhenti sementara selama lima hari mulai Senin (10/1/2022).

Ilustrasi Covid-19. SMAN 71 Jakarta Timur menghentikan sementara pembelajaran tatap muka setelah satu siswa positif Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. SMAN 71 Jakarta Timur menghentikan sementara pembelajaran tatap muka setelah satu siswa positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SMA Negeri 71 Duren Sawit Jakarta Timur menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen selama lima hari. Kebijakan itu diberlakukan setelah ditemukan satu siswa positif Covid-19.

Kepala SMA Negeri 71 Jakarta, Acep Mahmudin, di Jakarta, Selasa, mengatakan, penghentian sementara kegiatan PTM 100 persen dilakukan mulai Senin (10/1/2022) hingga Jumat (14/1/2022), setelah menerima laporan ada satu siswa yang positif Covid-19. Menurut Acep, satu siswa tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (7/1/2022) setelah hasil tes usap PCR keluar.

Baca Juga

"Jumat sore setelah maghrib, kami mendapat kabar dari wali kelasnya, ada siswa terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Acep.

Lebih lanjut, Acep mengatakan, siswa tersebut mengikuti kegiatan belajar pada PTM 100 persen. Siswa tersebut sempat masuk pada Senin (3/1/2022).

"Akan tetapi, kondisinya kurang sehatlah. Hari Selasa dia tidak hadir, tapi orang tuanya mengabarkan ke sekolah sekaligus memberikan bukti hasil tes negatif. Artinya, Senin dia negatif dong, dia belum terpapar ya secara teori," tutur Acep.

Acep mengatakan, untuk saat ini kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu sesuai dengan aturan SKB empat menteri dan keputusan kepala dinas pendidikan.

Desakan revisi PTM 100 persen

Desakan untuk merevisi kebijakan PTM 100 persen terus bermunculan. Kebijakan PTM 100 persen dinilai riskan di saat kasus Covid-19 trennya sedang meningkat.

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mendesak Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kembali pelaksanaan PTM 100 persen. Apabila terpaksa harus dilakukan PTM harus dikurangi kapasitasnya.

"Alasannya PPKM level dua dan satu tidak ada bedanya dalam pelaksanaan pembelajaran dalam tatap muka," kata Miko, Selasa (11/1/2022).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement