Rabu 12 Jan 2022 15:10 WIB

Polrestro Jakbar Ciduk Artis Berinisial AP Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kami mengamankan figur publik, aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.
Foto: Humas Polres Jakbar
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menangkap seorang artis peran, sekaligus penyanyi berinisial AP karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya. "Ya benar, baru saja, pihak kami mengamankan seorang figur publik, aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi," ujar Kepala Polrestro Jakbar, Kombes Ady Wibowo di Jakarta, Rabu (12/1).

Penangkapan itu dilakukan petugas beberapa hari lalu di rumahnya di wilayah Jakarta Timur. Saat ditangkap, polisi menyita beberapa barang bukti berupa salah satu jenis narkoba. Ady belum bisa menjelaskan dengan detail terkait kronologi penangkapan. Dia juga belum bisa menjelaskan dengan detail jenis narkoba apa yang digunakan AP.

Baca Juga

Hingga saat ini, sambung dia, penyidik masih memeriksa AP untuk mencari tahu asal muasal peredaran narkoba tersebut. Untuk diketahui, bukan kali ini saja polisi menangkap artis papan atas karena tersandung kasus narkoba.

Pedangdut bernama Velline Chu (VC) ditangkap karena mengonsumsi sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pedangdut bernama asli Kustiningsih itu ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34 tahun) di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (8/1). "Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra pada Senin (10/1).