Rabu 12 Jan 2022 19:19 WIB

RS YARSI Jakarta Resmi Berstatus RS Syariah

Semua pelayanan RS Yarsi Jakarta berdasarkan prinsip syariah.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
RS YARSI Jakarta Resmi Berstatus RS Syariah. Foto:  Suasana Rumah Sakit YARSI, Jakarta, Senin (9/8). Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
RS YARSI Jakarta Resmi Berstatus RS Syariah. Foto: Suasana Rumah Sakit YARSI, Jakarta, Senin (9/8). Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rumah Sakit YARSI Jakarta berhasil mendapatkan sertifikat rumah sakit syariah dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Artinya, semua pelayanan dan tata kelola RS Yarsi sudah memenuhi prinsip syariah Islam.

DSN-MUI menetapkan RS YARSI sebagai rs syariah pada 29 Desember 2021. DSN-MUI menyerahkan sertifikat syariah-nya kepada direksi RS YARSI di Auditorium RS YARSI pada hari ini, Rabu (12/1/2022)

Baca Juga

Direktur Utama RS YARSI, dr Mulyadi Muchtiar sangat bersyukur dengan keberhasilan pihaknya mendapat sertifikat syariah. "RS YARSI menjadi rumah sakit pertama di DKI Jakarta yang mendapatkan Sertifikasi RS Syariah," katanya dalam siaran pers, Rabu.

Mulyadi menjelaskan, dengan keberhasilan mendapat Sertifikat RS Syariah ini, berarti RS YARSI mengemban amanah untuk menjalankan syariah Islam dalam semua aspek pelayanan dan manajemen. Dari sisi pelayanan, kata dia, RS YARSI sudah mengimplementasikan lima maqashid syariah, yakni penjagaan agama (hifz al-din), penjagaan jiwa (hifz al-nafs), penjagaan akal (hifz al-‘aql), penjagaan keturunan (hifz al-nasl), dan penjagaan harta (hifz al-mal)

Salah satu bentuk pelayanan syariah RS YARSI, kata dia, adalah upaya menjaga akidah pasien. Petugas kesehatan akan mengupayakan pasien untuk tetap bisa beribadah sesuai kondisi dan kemampuan pasien. Selain itu, pasien yang hampir meninggal dunia akan diberikan bimbingan talqin sehingga bisa husnul khotimah.

Lebih lanjut, kata dia, RS YARSI juga sangat memperhatikan penjagaan aurat pasien. Dengan begitu, privasi dan kenyamanan pasien akan terjaga.

Pelayanan syariah, kata dia, juga dikemas dalam bentuk paket layanan. Misalnya Paket

Persalinan Syariah yang seluruh tim terlibat adalah perempuan. "Termasuk paket tindakan lainnya yang sangat memperhatikan penjagaan aurat, privasi dan pelaksanaan fikih pasien," ujarnya.

Prinsip syariah juga diberlakukan pada keperluan farmasi untuk pasien. Mulyadi bilang, semua obat, makanan, cairan pembersih, dan linen yang digunakan sudah dijamin halal dan mendapatkan opini syariah dari Dewan Pengawas Syariah.

"Jika terdapat obat yang mengandung unsur yang tidak halal, maka harus mendapatkan persetujuan (informed consent) dari pasien/keluarga tentang penggunaannya," ujarnya.

Selain pelayanan, lanjut dia, tata kelola RS YARSI juga sudah sesuai syariah. Mulai dari pengelolaan organisasi, keuangan, SDM, fasilitas, dan pemasaran sesuai dengan kaidah syariah.

Mulyadi menambahkan, meski memberikan pelayanan sesuai syariah, tapi RS YARSI akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pasien non-Muslim. Sebab, pelayanan syariah tak membedakan pasien berdasarkan agama, suku, golongan maupun rasnya.

"Hal ini sesuai dengan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, yang secara normatif memastikan terwujudnya kedamaian dan keselamatan seluruh umat manusia," ujarnya.

"RS YARSI menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar praktik kedokteran yang berbasis Evidence Based Medicine, dan menghormati semua keyakinan pasien," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement