REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah pedagang gorengan di Kota Tasikmalaya mengeluhkan harga minyak goreng yang tak kunjung turun di pasaran. Hingga saat ini, harga minyak goreng curah di Kota Tasikmalaya masih dijual dengan harga Rp 20 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang gorengan yang biasa berjualan di depan SDN Pengadilan, Kecamatan Kota Tasikmalaya, Rahmat (31), mengatakan, saat ini harga minyak goreng curah di pasar masih Rp 20 ribu per kilogram. Padahal, dalam kondisi normal, hanya minyak goreng curah hanya sebebar Rp 14 ribu per kilogram.
"Naik sudah dari November. Namun tingginya pas akhir tahun sampai sekarang tak turun. Pernah turun Rp 500 sehari, tapi naik lagi," kata dia, saat ditemui Republika.co.id, Rabu (12/1/2022).
Menurut dia, hingga saat ini belum ada operasi pasar murah yang dilakukan pemerintah di Kota Tasikmalaya. Padahal, menurut dia, operasi pasar di daerah lain sudah dilakukan.
Rahmat mengatakan, tingginya harga minyak goreng membuat pedagang kecil sepertinya serba salah. "Mau naikin harga, konsumen komplain. Jadi akalinnya lebih tipis gorengannya," kata lelaki yang berjualan cimol dan otak-otak itu.
Ia berharap, harga minyak goreng di pasaran dapat kembali normal. Dengan begitu, para pedagang kecil tak terlalu kesulitan.
"Untungnya sakarang ketolong sama anak sekolah yang sudah masuk lagi. Kalau sekolah libur mah susah," ujar dia.
Salah seorang pedagang lainnya, Atiek (45), mengatakan, harga minyak goreng memang telah naik sejak akhir tahun lalu. Namun, para pedagang kecil tak bisa serta-merta menaikkan harga barang daganganya.
"Jadi gorengan lebih kecil. Kalau dinaikin harganya mah kabur pembelinya," kata dia.
Ia mengaku hingga saat ini masih belum menerima informasi terkait operasi pasar kapan akan dilakukan. Selama ini, ia membeli minyak goreng ke pasar masih dengan harga Rp 20 ribu per kilogram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika.co.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memang belum melakukan operasi pasar terkait harga minyak goreng. Harga minyak goreng curah masih berada di angka Rp 20 ribu per kilogram.