REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat telah menangani sebanyak 112 kasus kekerasan terhadap anak dalam setahun.
"Rinciannya, pengaduan langsung 45 kasus, pengaduan dan pemantauan online 50 kasus, dan temuan di lapangan sebanyak 17 kasus," kata ketua KPAD kabupaten Bogor Jopie Gilalo di Cibinong, Bogor, Rabu.
Menurut dia, dari ratusan kasus anak yang ditangani oleh KPAD Kabupaten Bogor, paling banyak, yaitu kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak."Terbanyak kasus kekerasan seksual, kemudian kasus sengketa hak asuh. Ada juga kasus penelantaran dan trafiking anak," paparnya.
Jopie mengaku, di usia yang baru setahun ini, KPAD Kabupaten Bogor telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat pasal 76 Undang-undang perlindungan anak."Dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, kemudian menerima aduan masyarakat, mengumpulkan data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak, mediasi sengketa anak dan bekerja sama dengan stakeholder yang berhubungan," terang Jopie.
Ia menyebutkan capaian-capaian tersebut merupakan dorongan dan peran Bupati Bogor Ade Yasin yang peduli terhadap perlindungan anak dengan membentuk kepengurusan KPAD Kabupaten Bogor periode 2020-2025.
"Oleh karenanya, kami berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah kabupaten Bogor terkhusus dalam perlindungan anak di kabupaten Bogor, sehingga anak-anak kabupaten Bogor terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari segala kekerasan," ujarnya.