Kamis 13 Jan 2022 11:25 WIB

Pemkot Bogor Memulai Vaksinasi Booster di Puskesmas Semplak

Ketersediaan vaksin sementara di Kota Bogor Astrazeneca sejumlah 23 ribu dosis.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno ketika diwawancara wartawan.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno ketika diwawancara wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melaksanakan vaksinasi penguat (booster) bagi 34.698 warga lanjut usia (lansia) di setiap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), Kamis (13/1/2022). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, vaksinasi penguat tahap pertama memang bisa diakses melalui puskesmas dan kelurahan.

"Lansia bisa menerima informasi jadwal vaksinasi di fasilitas kesehatan di wilayah dan pemerintah setempat," kata Retno saat meninjau pelaksanaan vaksinasi penguat perdana bagi 200 orang lansia di Puskesmas Semplak, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga

Retno menjelaskan, vaksinasi penguat dilaksanakan secara bertahap sesuai urutan prioritas dan ketersediaan vaksin. Saat ini, prioritas sasaran untuk vaksin Covid-19 dosis ketiga di Kota Bogor adalah lansia, kelompok masyarakat rentan atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu yang menyebabkan daya tahan/imunitasnya rendah, serta petugas publik.

Vaksin yang digunakan ialah Pfizer, Astrazenca dan moderna. Namun, ketersediaan vaksin sementara di Kota Bogor Astrazeneca sejumlah 23 ribu dosis. Menurut ketentuan hasil kajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) disampaikan melalui surat nomor ITAGI/SR/2/2022 perihal Kajian Vaksin Covid-19 untuk Booster, pemberian vaksinasi Covid-19 dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur berlaku.

Menurut kombinasi vaksin yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan jika masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi kesatu dan kedua menggunakan Sinovac, maka vaksin penguatnya diberikan setengah dosis Pfizer dan Astrazeneca. Selanjutnya bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi kesatu dan kedua menggunakan Astrazeneca akan diberikan setengah dosis Moderna.

Retno menyampaikan, peserta vaksinasi penguat harus membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin dosis kedua untuk memastikan jarak dosis kedua sudah lebih dari enam bulan. Masyarakat lansia maupun petugas publik dan masyarakat umum yang belum lama melakukan vaksinasi dosis kedua tidak diperkenankan menerima vaksin penguat.

Pantauan di lokasi, ratusan warga lansia sekitar Puskesmas Semplak begitu antusias mengantre mendaftar di halaman sambil mendapat arahan dari petugas kepolisian dan TNI. Sementara tenaga kesehatan fokus melayani pendaftaran dan penyuntikkan vaksin di ruang depan Puskesmas Semplak. "Peserta dapat memeriksa status vaksinasinya pada aplikasi pedulilindungi atau berkoordinasi dengan petugas di wilayah," kata Retno.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement