REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran melalui Surat At-Taubah Ayat 18 menerangkan kriteria orang yang memakmurkan masjid. Sejumlah hadits menerangkan keutamaan yang didapat oleh orang yang memakmurkan masjid.
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS At-Taubah: 18)
Dalam Tafsir Kementerian Agama, ayat ini menerangkan kriteria mereka yang berhak memakmurkan masjid. Sesungguhnya yang paling berhak memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap atau senantiasa melaksanakan sholat, menunaikan zakat jika mampu dan tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah, maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang bisa diharapkan untuk selalu mendapat petunjuk ke jalan yang benar.
Menurut Tafsir Kementerian Agama yang patut memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya. Serta orang-orang yang percaya akan datangnya hari akhirat tempat pembalasan segala amal perbuatan, melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah.
Orang-orang inilah yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk untuk memakmurkan masjid-masjid-Nya. Banyak hadits yang menjelaskan tentang keutamaan memakmurkan masjid, antara lain sabda Rasulullah SAW ini.
"Barang siapa membangun masjid bagi Allah untuk mengharapkan keridhaan-Nya, niscaya Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah dalam surga." (Riwayat Al-Bukhari, Muslim dan at-Tirmidzi dari 'Utsman bin Affan)
"Apabila kamu melihat seseorang membiasakan diri (beribadah) di masjid, maka bersaksilah bahwa ia orang yang beriman." (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim dari Abi Said al-Khudri)
"Sesungguhnya ada seorang perempuan yang biasa menyapu masjid lalu meninggal dunia, Rasulullah SAW menanyakannya, dan ketika dikatakan kepadanya bahwa perempuan itu sudah meninggal, Rasulullah berkata, 'Mengapa kamu tidak memberitahukan kepada saya, agar saya sholatkan dia. Tunjukkanlah kepadaku di mana kuburnya'. Maka Rasulullah mendatangi kuburan itu, lalu ia sholat di atasnya. (Riwayat al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
"Barang siapa menyalakan penerangan lampu dalam masjid, niscaya para malaikat dan para pembawa Arasy senantiasa memohon ampun kepada Allah agar diampuni dosanya selama lampu itu bercahaya dalam masjid." (Riwayat Salim ar-Razi dari Anas r.a.)