Kamis 13 Jan 2022 21:47 WIB

Ini Daftar RS di Depok yang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Dengan kerja sama ini, warga Depok dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
RS Mitra Keluarga Depok, salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan (ilustrasi)
Foto: >
RS Mitra Keluarga Depok, salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Depok merilis sejumlah rumah sakit (RS) dan klinik yang sudah bekerja sama di 2022. Rumah sakit yang bekerjasama itu terdiri atas lima RS tipe B, 16 RS  tipe C, 12 klinik utama rawat jalan, dua klinik utama rawat inap, tujuh optik, dan enam apotek di Kota Depok.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam mengatakan, pada awal 2022, pihaknya kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di Kota Depok. Penandatanganan itu dilakukan untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan dengan baik untuk masyarakat.

Baca Juga

"Dengan kerja sama ini, kami ingin masyarakat Depok tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa adanya kendala," ujar Elisa di Kantor BPJS Kota Depok, Kamis (13/1/2022).

Menurut Elisa, perjanjian kerja sama yang ditandatangani tersebut, akan menjadi dasar sekaligus jaminan bagi fasilitas kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di Depok.

Fasilitas kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama juga telah dilakukan proses rekredensialing. Itu dilakukan untuk menilai kelayakan dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

"Jadi kami memastikan kualitas, mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Adapun lima RS kelas B yang bekerja sama antara lain RS Universitas Indonesia (RSUI), RS Meilia, RS Hermina Depok, RS Sentra Medika Cisalak Depok dan RS Jantung Diagram.

Kemudian  16 rumah sakit tipe C antara lain RSU Citra Arafiq, RS Tugu Ibu, RSU Hasanah Graha Afiah, RS Graha Permata Ibu, RS Citra Medika Depok, RSU Bhakti Yudha, RS Permata Depok, RS Bunda Margonda, RS Mitra keluarga Depok, RSUD Kota Depok, RS Simpangan Depok, RS Bhayangkara Brimob, RSIA Tumbuh Kembang, RSU Bunda Aliyah, RSIA Setya Bakti dan RS Assyifa.

Terakhir, diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, semakin menguatkan sinergisitas antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan di Kota Depok. Sebab, ujar Elisa, dalam penyelenggaraan program JKN-KIS terdapat berbagai pemangku kepentingan yang juga memiliki peran.

"Termasuk fasilitas kesehatan yang merupakan ujung tombak pelaksana program JKN-KIS. Untuk itu, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan faslitas kesehatan perlu tercipta dengan baik," terang Elisa.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement