Ahad 16 Jan 2022 05:45 WIB

Bali Siapkan 11.960 Kamar Hotel untuk Karantina PMI dan PPLN

Bali menyiapkan 60 hotel dengan 11.960 kamar untuk tempat karantina

Pekerja membersihkan kamar yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pekerja membersihkan kamar yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Provinsi Bali menyiapkan 60 hotel dengan 11.960 kamar untuk tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Pulau Dewata.

"Dari 60 hotel tersebut, delapan hotel itu khusus untuk PPLN yang warga negara Indonesia/PMI repatriasi yang dibiayai negara dan sisanya untuk PPLN yang berbayar," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin, Sabtu (15/1/2022).

Selain 60 hotel itu, juga terdapat enam gedung milik pemerintah dengan total 433 tempat tidur yang dapat digunakan untuk tempat karantina. Rentin menambahkan menyikapi perkembangan dan dinamika penyebaran Covid-19 secara global, perlu melakukan kehati-hatian terhadap kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Apalagi, Bali dan Kepulauan Riau sebagai pintu masuk untuk PPLN, baik yang berstatus WNA maupun WNI untuk tujuan wisata di Indonesia

"Bali juga mengalami peningkatan kasus COVID-19 pada Kamis (13/1) sebanyak 26 kasus. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat wajib waspada dan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu menyampaikan mengenai perencanaan mitigasi untuk pekerja migran Indonesia. Apabila diketahui PMI selama karantina mengalami kondisi kesehatan bergejala atau jika hasil PCR positif, Satgas Covid-19 dari hotel karantina wajib melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas Covid-19 wilayah dan Bali Medical Tourism Association (BMTA).

Kemudian ditindaklanjuti call center dengan mengirimkan petugas kesehatan (dokter) dan dikoordinasikan dengan pihak asuransi. Sedangkan PMI yang tidak ada gejala/gejala rendah akan langsung diantar ke hotel tempat isolasi terpusat.

"Bagi PMI yang memiliki gejala sedang/berat akan segera diantar ke rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 untuk mendapat perawatan," ujar Rentin.

Perlakuan yang sama juga dilakukan bagi wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali. Selain hotel karantina, sama seperti sebelumnya, Bali tetap menyiapkan prioritas bagi pasien Covid-19 dengan penyediaan rumah sakit rujukan perawatan Covid-19 dan Laboratorium PCR.

Dari 62 rumah sakit penanganan Covid-19, terdapat 19 rumah sakit yang digunakan untuk persiapan PPLN. Sementara fasilitas 26 laboratorium sudah dilengkapi 57 alat PCR dengan 10.630 kemampuan maksimal pemeriksaan per hari. Dari 26 laboratorium ini, satu laboratorium untuk melakukan skrining Omicron (SGTF).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement