REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku telah berkunjung ke wilayah pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur. Ia mengeklaim, dukungan sudah diberikan organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh adat di sana.
"Kita bertemu dengan seluruh ormas ya, dan LSM, tokoh-tokoh adat di sana ada sekitar hampir 30-an kita terima ya kita menyerap aspirasi. Intinya adalah mereka memberikan dukungan dari segala suku, jadi ada kesultanan, ada masyarakat adat," ujar Doli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Namun, terdapat syarat dalam dukungan yang mereka berikan dalam pembangunan ibu kota negara. Salah satunya adalah pemerintah tak menyingkirkan kehidupan sosial dan budaya mereka di sana.
"Kemudian tetap menjaga socio cultural masyarakat sana, kalau ibu kotanya jadi mereka tidak mau menjadi masyarakat yang tersingkir," ujar Doli.
Persoalan lingkungan hidup juga harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Termasuk dalam pembangunan infrastruktur di empat kabupaten/kota yang bersinggungan dalam wilayah pembangunan ibu kota negara.
"Supaya hadirnya ibu kota negara ini juga bisa mendorong kemajuan mereka ya, membangun infrastruktur yang selama ini mereka merasa masih kurang diperhatikan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Pansus RUU IKN menggelar rapat panitia kerja (Panja) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Senin (17/1/2022). Pihaknya mengupayakan, pembahasan tersebut dapat selesai.
"Pokoknya semua yang ada di undang-undang akan kita upayakan selesai hari ini di panja, terus nanti rencana malam kita pansus rapat kerja dengan pemerintah," ujar Doli.