REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pelaku vandalisme pada mural di Jalan Babakan Siliwangi, Kota Bandung, yang berhasil terekam CCTV, telah ditangkap aparat kepolisian. Diketahui dalam rekaman tersebut pelaku berjumlah dua orang, menggunakan sepeda motor, dan melakukan aksinya dini hari.
"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolsek Coblong, Kompol Nanang saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022). Saat dikonfirmasi lebih lanjut, dia meminta waktu terlebih dulu.
Terpisah Camat Coblong Krinda Hamidipradja membenarkan hal tersebut bahwa pelaku telah diamankan. "Iya (ditangkap)," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, pelaku vandalisme telah ditangkap dan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Dia mengajak, masyarakat untuk memelihara dan merawat Kota Bandung agar lebih baik.
"Itu diproses di polsek yang itu vandalisme udah ketemu lagi proses di polsek selanjutnya kita berharap mari kita jaga," ujarnya.
Demi menangkap pelaku, Pemkot Bandung pun membuat sayembara bagi masyarakat yang mendapatkan informasi pelaku dan melaporkan ke aparat maka akan diberikan hadiah uang Rp 10 juta. Dana tersebut berasal dari sejumlah instansi pemerintah Kota Bandung.
"Itu kukumpul kadiskominfo, camat, mekanismenya saya gak tahu," katanya.
Ia berharap cara seperti itu diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku atau mengingatkan kepada orang yang hendak berbuat jahat.