Senin 24 Jan 2022 20:34 WIB

Diduga Terlibat Politik Praktis, Giliran Ketua PCNU Bondowoso Dipanggil PBNU

Pemanggilan itu dengan tujuan melakukan tabayun.

Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar (kanan) didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) . (ikustrasi)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar (kanan) didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) . (ikustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terkait pernyataan yang menyebutkan bahwa NU selama ini memperalat PKB.

“Atas perintah Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, kami memanggil Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso agar tabayun, menemui Ketum PBNU di kantor PBNU,” kata Ketua PBNU Amin Said Husni, melalui rilisnya, Senin (24/1/2022).

Menurut mantan Bupati Bondowoso ini, pernyataan Ketua PCNU Bondowoso perlu diklarifikasi karena mengatakan “Bukan PKB yang Peralat NU, Tapi NU yang Peralat PKB”.

Apalagi video pernyataan Ketua PCNU Bondowoso ini juga disiarkan dan diviralkan oleh Media Center PKB Bondowoso. Saat ini video berupa pernyataan Ketua PCNU Bondowoso ini telah viral di berbagai platform media sosial.

PBNU memandang perlu untuk mendapatkan tabayun guna mengetahui latar belakang dan konteks dari pernyataan Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso tersebut. “Berkenaan dengan hal itu PBNU meminta kepada Ketua PCNU Bondowoso segera membuat laporan tertulis terkait latar belakang, konteks pernyataan dan detail informasi terkait agenda pertemuan yang dikutip dalam video tersebut,” kata Amin Said.

Selain membuat pernyataan tertulis secara lengkap, PBNU juga memanggil Ketua PCNU Bondowoso untuk melakukan tabayun secara langsung kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU.

Surat pemanggilan untuk tabayun ini juga telah dikirimkan melalui surat resmi berkop PBNU bernomor: 36/C.I.16/01/2022 tertanggal 24 Januari 2022 dan ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni serta Wakil Sekjen Nur Hidayat.

Sementara itu, Ketua PCNU Bondowoso merupakan ketua PCNU ke tiga yang dipanggil  PBNU berkaitan dugaan keterlibatan politik praktis dukung mendukung calon presiden. Sebelumnya, PBNU juga memanggil Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo untuk melakukan tabayun ke kantor PBNU.

Pemanggilan untuk “tabayun” tertuang dalam surat bernomor 21/C.I.16/01/2022 untuk Ketua PCNU Banyuwangi. Sedangkan pemanggilan untuk Ketua PCNU Sidoarjo tertuang dalam surat bernomor 20/C.I.16/01/2022.

Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi. Bahkan kegiatan itu juga digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu (19/1) dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.

Sementara pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU se Kabupaten Sidoarjo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement