Selasa 25 Jan 2022 15:56 WIB

Jakpro Tender Ulang Proyek Lintasan Formula E

Tender ulang dilakukan karena ada proses teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai GCG

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Propertindo (Jakpro), melakukan tender ulang (retender) proyek lintasan ajang balap mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Foto: jakarta-propertindo.com
PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Propertindo (Jakpro), melakukan tender ulang (retender) proyek lintasan ajang balap mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), melakukan tender ulang (retender) proyek lintasan ajang balap mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

"Bukan gagal, tapi retender (tender ulang), hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Direktur Utama PT Japro, Widi Amanasto, di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Menurut dia, tender ulang tersebut dilakukan karena ada proses teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Proses tender ulang, lanjut dia, saat ini sudah dimulai dan memastikan tidak mengganggu jadwal balapan Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022.

"Insya Allah segera, karena proses retender menjadi lebih cepat," ucapnya.

Sementara itu, melalui laman pengadaan barang dan jasa daring Jakpro, eproc.jakarta-propertindo tertulis bahwa jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E (gagal). Sebelumnya, penawaran diunggah Jakpro pada 4 Januari 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 50,15 miliar. Proses pendaftaran sebelumnya dibuka 5-6 Januari 2022 dengan pengambilan dokumen 6-7 Januari 2022.

Jakpro sebelumnya menargetkan lintasan ajang balap mobil listrik, Formula E di Ancol mulai dibangun pada awal Februari 2022. Pengumuman pemenang tender akan diumumkan sebelum pembangunan lintasan Formula E.

Direktur Pengelolaan Aset Jakpro Gunung Kartiko optimistis pembangunan lintasan balap Formula E itu rampung sebelum balapan dimulai pada 4 Juni 2022 atau ditargetkan selesai selama tiga bulan. "Memang tiga bulan selesai," ucap Gunung Kartiko di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Setelah pembangunan lintasan rampung, federasi balap mobil listrik akan melakukan pengecekan untuk memeriksa kelayakan sebelum mendapatkan sertifikasi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement