REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Akademisi Ubedilah Badrun berjalan memasuki Gedung KPK di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
KPK memanggil Ubedilah Badrun untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan yang dilayangkannya atas dugaan kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.