REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor, mengingatkan agar kegiatan zakat tidak dimaknai sekadar membagikan sembako semata. Hal itu disampaikan Tarmizi, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Zakat Umat (PZU) di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/1/2022) lalu.
Tarmizi menyampaikan, tujuan utama dari pemberdayaan zakat adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesehatan. Oleh sebab itu, Kemenag terus berupaya membentuk program zakat produktif.
"Karena jika hanya memberikan sembako atau uang tunai, selepas dari kantor LAZ (Lembaga Amil Zakat) itu sembako dan uangnya habis. Artinya, perlu ada pembinaan agar zakat ini bisa mengubah para mustahik menjadi muzaki," tutur Tarmizi.
Tarmizi mengungkapkan, berdasarkan pengalaman dirinya mengelola salah satu LAZ di kampung, tidak banyak yang memahami tentang pembukuan. Hal inilah yang menurutnya, menurunkan kepercayaan publik untuk menyalurkan zakatnya kepada LAZ.
"Alhamdulillah, saat ini hampir di seluruh LAZ mempunyai akuntan yang profesional. Apalagi saat ini sudah dibentuk SKKNI bagi para amil agar lebih kompeten dalam pengelolaan dana zakat," ujar Tarmizi.
Dalam kesempatan ini, Tarmizi juga menjelaskan tentang program Kampung Zakat yang telah berjalan di 15 titik seluruh Indonesia untuk memberdayakan masyarakat di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
"Jika nanti PZU ini ditunjuk menjadi pembina Kampung Zakat di Soreang ini harus siap. Nanti sesuaikan dengan potensi apa yang bisa dikembangkan di daerah ini," tutupnya.