REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan work from home (WFH) 25 persen bagi pegawai di tengah kenaikan kasus varian omicron. Pemberlakuan WFH turut didorong di perusahaan-perusahaan swasta di Kota Bandung.
"Sudah ada surat edaran 25 persen WFH dari pekan ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (26/1/2022).
Ia menuturkan, kebijakan WFH untuk pegawai sudah berlaku sejak tanggal 24 Januari, kemarin. Pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Tidak hanya itu, WFH didorong turut dilakukan oleh pihak swasta. Pelaksanaan WFH di sektor swasta dapat dilakukan setelah peraturan Wali Kota Bandung turun. "Swasta kita dorong juga (WFH) dari satgas mengirimkan surat. Hasil ratas hari ini kan nanti ada perwal kita sosialisasikan juga untuk dilakukan karena berlaku di semua perkantoran," katanya.
Di samping WFH, ia mengaku sudah mengintruksikan jajaran kewilayahan untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri. Sebanyak 30 kecamatan diklaim telah memiliki tempat isolasi mandiri yang disiapkan.
"Kita minta teman-teman kewilayahan menyiapkan tempat isolasi mandiri, alhamdulillah di 30 kecamatan siap meski pun mudah-mudahan enggak ke pakai," ungkapnya.
Yana mengatakan, gejala penderita omicron relatif ringan sehingga apabila terdapat warga yang terpapar dapat menjalani isolasi mandiri dan tidak ke rumah sakit. Hal itu dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kelebihan kapasitas.
"Sesuai arahan pusat, omicron relatif gejala ringan sehingga diharapkan gak semua dilarikan ke rumah sakit, membebani rumah sakit BOR menjadi tinggi. Faktanya yang 6 (terpapar omicron) ini gejala ringan," ungkapnya.