Kamis 27 Jan 2022 16:40 WIB

Vaksin Booster Mulai Diberikan untuk Warga Pangandaran

Vaksin booster belum jadi fokus utama karena masih mengejar capaian vaksinasi dosis 2

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Siswa SD di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19, Selasa (11/1/2022).
Foto: Dok. Humas Polres Ciamis.
Siswa SD di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19, Selasa (11/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booter kepada masyarakat. Kendati demikian, pemberian booster belum menjadi fokus utama pemerintah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan vaksin jenis Pfizer yang akan digunakan untuk booster ke setiap puskesmas di Kabupaten Pangandaran. Jumlah vaksin yang disiapkan untuk booster sementara baru 1.200 dosis.

Baca Juga

"Sudah mulai dilaksanakan di puskesmas," kata dia, Kamis (27/1/2022).

Yadi menambahkan, kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapatkan booster adalah lansia. Namun, masyarakat umum juga boleh mendapatkan booster. Asalkan, calon penerima booster sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua dengan jarak minimal 6 bulan.

Meski pemberian booster telah dilaksanakan, ia menilai, program itu belum menjadi fokus utama. Sebab, pihaknya masih berupaya mengejar target cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen.

Saat ini, cakupan dosis kedua secara umum di Kabupaten Pangandaran masih di kisaran 65 persen. "Kalau untuk booster, kami berjalan saja. Namun harapan kami pertengahan tahun ini selesai," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran per 26 Januari 2022, cakupan dosis pertama secara umum di daerah itu telah mencapai 87,5 persen. Sementara vaksinasi dosis kedua telah mencapai 65,4 persen. Sedangkan vaksinasi dosis ketiga baru mencapai 0,4 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement